Penanaman Cinta Tanah Air Melalui Wisata Budaya dengan Mengunjungi Museum Jawa Tengah Ronggowarsito

Authors

  • Sri Mulyani Wahono Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56910/gemawisata.v17i`1.146

Keywords:

Museum, Cinta Tanah Air, Wisata Budaya.

Abstract

Menanamkan cinta tanah air kepada generasi muda dimulai dari masa anak-anak dengan cara melihatkan hasil budaya dan perjuang para pendiri bangsa dengan berwisata ke museum. Museum merupakan tempat penyimpanan dan pemeliharaan dari bukti sejarah bangsa. Dengan peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia disimpan di museum  akan menggugah rasa bangga dan memilikinya, sehingga dalam jiwa generasi muda timbul rasa untuk memelihara dan melestarikan juga mengembangkan rasa cinta tanah air. Mengajak pergi berwisata budaya salah satu cara  mudah untuk mengajarkan generasi penerus bangsa untuk mencintai bangsanya, negaranya dan tanah airnya. Dengan bukti nyata apa yang ada dan  dipamerkan di Museum Ronggowarsita.

References

Hadi Sutrisno 1981, Metodologi Reset III, Yogyakarta fakultas Psikulogi UGM

Museum Jawa Tengah Ranggowarsito, Buku Panduan Museum Ranggawarsito

Dhannang Respati Puguh, Dkk, 2015, Arca Buddha, Koleksi Museum Jawa Tengah Ranggawarsita.

Dhanang Respati Pungguh, Dkk. 2019. Alat alat Pertanian Tradisional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propensi Jawa Tengah Ranggawarsita.

Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jendral Sumberdaya Ipek Dan Pendidikan Tinggi 2019. Panduan Bimbingan Teknik Dosen Mata Kuliah Pancasila Dan/Atau Mata Kuliah Kewarganegaraan di Perguruaan Tinggi.

Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiwaan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 2016, Pendidikan Pancasila, Cetakan I.

UUD RI NOMER 10 TAHUN 2008 TENTANG KEPARIWISATAAN

Downloads

Published

2021-01-01

How to Cite

Sri Mulyani Wahono. (2021). Penanaman Cinta Tanah Air Melalui Wisata Budaya dengan Mengunjungi Museum Jawa Tengah Ronggowarsito. Gemawisata: Jurnal Ilmiah Pariwisata, 17(`1), 28–36. https://doi.org/10.56910/gemawisata.v17i`1.146