Mendorong Percepatan Lahirnya Peraturan Desa Badak Baru dan Edukasi Mengenai Sampah Bidang Lingkungan ( Garis Besar Efisiensi Pengolahan Sampah) di Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
DOI:
https://doi.org/10.56910/wrd.v5i1.440Keywords:
Reducing, Recycle, Environmental AwarenessAbstract
In many areas, the amount of waste continues to increase along with population growth and public consumption. One of them is in Badak Baru Village, Kutai Kartanegara. This causes serious environmental problems, such as pollution and public health. The problem that will be raised in the Community Service Program through KKN (Real Work Lectures) is increasing public awareness of the importance of good waste management. This KKN will be held from 24 June to 26 July 2024. This KKN program aims to increase public awareness of the importance of good waste management through activities carried out by KKN students. In order to create a clean and healthy environment, students carry out outreach regarding 3R (Reduce, Reuse, Recycle) and effective ways of managing it. Other activities carried out include making Madding about environmental law, and also participating in the drafting of Draft Village Regulations on Household Waste Management and Guidelines for Organizing Waste Banks in 2023, as well as other actions in the surrounding environment. Through interactive and participatory methods, this KKN program has succeeded in attracting the public's attention and increasing their understanding of the importance of reducing, reusing and recycling waste.
References
Aliyyah, R. R., Puteri, F. A., & Kurniawati, A. (2017). Pengaruh kemandirian belajar terhadap hasil belajar IPA. Jurnal Sosial Humaniora, 8(2), 126-143.
Indonesia. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Jay Lawrence Westbrook, (2015). Commercial Law and the Public Interest, Penn State Journal of Law and International Affairs, 4(1), 445-458
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2016). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kit Barker, & Darryn Jensen, (Eds.). (2013). Private law : Key Encounters With Public Law. New York: Cambridge University Press.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (2014). Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Kutai Kartanegara: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (2019). Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kutai Kartanegara: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495.
Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (2008). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69. Sekretariat Negara.