Tetty Melina Lubis (2022) “Keberadaan Hukum sebagai Ilmu Pengetahuan dan Social Engineering dalam Tataran Tata Tertib Masyarakat”, Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin, 2(1), pp. 60–72. doi: 10.56910/wrd.v2i1.353.